Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2025
Senin, 30 Desember 2024
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 telah berlangsung dengan lancar di Pendopo Balai Desa Cilopadang. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa, BPD, dan perwakilan dari Kecamatan Majenang.
Kepala Desa Cilopadang, Bapak Warso, menyambut dan membuka acara tersebut. Ibu Susi Maliawati, SH, dari Kasi Tapem Kecamatan Majenang, memberikan sambutan dan arahan tentang pentingnya perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang efektif.
Sekretaris Desa, Bapak Dodo Hantoro, memaparkan rincian APBDes 2025,
JUMLAH TOTAL APBDes TAHUN 2025 sebesar Rp. 2.870.641.112
- Rincian Anggaran Pendapatan :
- DD sebesar 1.333.330.000,-
- ADD sebesar 618.935.600,-
- BHP sebesar 189.633.000,-
- BHR sebesar 5.738.000,-
- BANSUS sebesar 349.170.000,-
- BANPROP sebesar 300.000.000,-
- PLL sebesar 2.058.412,-
- PAD sebesar 48.330.000,-
- Pembiayaan
- SILPA DD sebesar 23.402.600,-
- Silpa PAD sebesar 43.500,-
RINCIAN BELANJA :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp. 906.624.112,-
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.575.204.500,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp. 58.735.000,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 165.697.500,-
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan sebesar Rp. 164.380.000,-
Darurat dan Mendesak
JUMLAH TOTAL BELANJA TAHUN 2025 sebesar Rp. 2.870.641.112
kemudian ditetapkan oleh Ketua BPD, Bapak Toto Riyanto.
Pendamping Desa, Ibu Deni Kusmiyati, juga hadir untuk memberikan dukungan dan bimbingan.
Musyawarah Desa tersebut menghasilkan kesepakatan tentang APBDes 2025 yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil musyawarah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Cilopadang.
0 Komentar