Musyawarah Desa (MusDes) Pembentukan Tim Penyusun RKPDESA Tahun 2026

Musyawarah Desa (MusDes)

Pembentukan Tim Penyusun RKPDESA Tahun 2026

Hari/Tanggal: Jum’at, 29 Agustus 2025
Tempat: Balai Desa Cilopadang

Pada hari Jum’at, tanggal 29 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Cilopadang, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun 2026.

Kegiatan MusDes ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilopadang, Bapak Toto Riyanto, dan dihadiri oleh Kepala Desa Cilopadang, Bapak Warso, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat lainnya.

Hadir sebagai narasumber, Ibu Susi Maliawati, S.H., yang memberikan pemaparan mengenai dasar hukum, prinsip, dan tahapan penyusunan RKPDESA, serta prosedur pembentukan Tim Penyusun yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Musyawarah berlangsung secara partisipatif dan demokratis, di mana seluruh peserta memberikan masukan dan usulan terkait komposisi Tim Penyusun RKPDESA. Hasil dari musyawarah ini adalah terbentuknya Tim Penyusun RKPDESA Tahun 2026, yang beranggotakan perwakilan dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat.

Sebagai bentuk pengesahan dan legalitas, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Ketua BPD, Kepala Desa, serta perwakilan peserta musyawarah.

Musyawarah Desa berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat gotong royong, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Desa Cilopadang yang lebih baik, transparan, dan aspiratif.

Label:

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya