MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2026
DESA CILOPADANG
Pada hari Selasa, tanggal 03 Maret 2026, Pemerintah Desa Cilopadang telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.15 WIB, bertempat di Desa Cilopadang.

Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Cilopadang, Bapak Warso. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu dan membutuhkan dukungan sosial.

Selanjutnya, sambutan sekaligus penyampaian materi disampaikan oleh Bapak Riswanto selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Majenang. Beliau menjelaskan tentang mekanisme serta ketentuan pelaksanaan BLT DD Tahun 2026 agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan KPM yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Cilopadang, Bapak Toto Riyanto. Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, ditetapkan sebanyak 10 (sepuluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT DD Tahun 2026.
Adapun total anggaran BLT DD Tahun 2026 di Desa Cilopadang sebesar Rp24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah), dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
10 KPM x 12 bulan x Rp200.000,- = Rp24.000.000,-
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh pihak-pihak yang hadir sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Hesti Himbar W selaku PLD Kecamatan Majenang yang memberikan dukungan demi kelancaran pelaksanaan Musdesus.
Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, diharapkan program BLT DD Tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Cilopadang.
—




0 Komentar