Musyawarah Dusun
Dusun Benda, Desa Cilopadang
Hari Selasa, Tanggal 25 Februari 2025
Pukul 13.00 WIB s/d selesai, bertempat di Rumah Bapak Edi Sapto Priyono Dusun Benda
Seperti biasa Musyawarah Dusun (Musdus) dibuka oleh pembawa acara, yakni Ibu Siti Toifah, yang juga merupakan anggota Tim Penyusun Perubahan RPJMDesa Tahun 2026 – 2027 dan Musdus Benda kali ini dihadiri oleh Bapak Toto Riyanto, Ketua BPD Desa Cilopadang beserta anggota, Bapak Rian T dari Polsek Majenang selaku Bhabinkamtibmas Desa Cilopadang, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Selanjutnya, Bapak Warso selaku Narasumber dan Pembina Tim Penyusun Perubahan RPJMDesa memberikan sambutannya sekaligus menyampaikan materi musdus.
Dalam acara inti musyawarah dusun Benda ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyusun Perubahan RPJMDesa Bapak Dodo Hantoro setiap perwakilan RT/RW mengajukan gagasannya yang akan dimasukkan dalam perubahan RPJMDesa. Pembacaan dan pembahasan usulan dipandu oleh Ketua Tim untuk mendapatkan tanggapan dari narasumber dan peserta musdus.
Beberapa usulan dari Dusun Benda diantaranya: Pemeliharaan/Pembangunan Draenase Jalan di wilayah RW.10, RW.11 dan RW.12
Sedangkan untuk kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan atau desa diusulkan juga oleh semua perwakilan RT di Dusun Benda.
Jambanisasi, bedah rumah dan Pengadaan Pos Ronda menjadi salah satu usulan prioritas dari Dusun ini, dan tak kalah dari perwakilan lainnya, unsur perempuan dan tokoh pemuda memberikan gagasannya. Dari unsur perempuan mengusulkan adanya bank sampah sedangkan pemuda mengusulkan pengadaan CCTV, Portal dan lapangan Sepak Bola.
Adapun usulan lainnya yang tergolong hal baru selain pemberdayaan dan pelatihan kelompok tani/ternak adalah pembangunan gapura jalan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta musyawarah, yang dinotulen oleh Bapak Eko Purwanto selaku Sekretaris Tim Penyusun Perubahan RPJMDesa.
Secara keseluruhan, acara berjalan lancar berkat kerjasama seluruh Tim dan Masyarakat Dusun Benda, serta menghasilkan kesepakatan dalam musyawarah.
0 Komentar