PENYULUHAN HUKUM BAGI ANAK DIBAWAH UMUR

Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Anak Dibawah Umur

Hari/Tanggal: Kamis, 11 September 2025
Waktu: [Jam]
Tempat: Balai Desa Cilopadang

Agenda:
1. Pembukaan oleh pembawa acara Sambutan oleh Sekretaris Desa Cilopadang Bapak Dodo Hantoro
2. Penyuluhan Hukum oleh Bapak Rian Triana dari Polsek Majenang
3. Diskusi dan Tanya Jawab

Pemaparan materi oleh narasumber Bapak Rian Triana dari Polsek Majenang

Tujuan Penyuluhan ini

– Meningkatkan kesadaran anak-anak tentang pentingnya memahami hukum dan peraturan.
– Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hak dan kewajiban anak.
– Mendorong anak-anak untuk berperilaku positif dan menghormati hukum dan peraturan.

Harapan

– Anak-anak dapat memahami dan menghormati hukum dan peraturan.
– Anak-anak dapat berperilaku positif dan menjadi warga negara yang baik.
– Anak-anak dapat terlindungi dari kekerasan dan penelantaran.

Hadir dalam acara ini:
– Sekretaris Desa Cilopadang Bapak Dodo Hantoro
– Narasumber Bapak Rian Triana dari Polsek Majenang
– Ketua BPD Desa Cilopadang Bapak Toto Riyanto

Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran hukum bagi anak-anak di Desa Cilopadang.”

Label:

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya