BPD Desa Cilopadang telah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Cilopadang pada tanggal 12 Agustus 2026 yang lalu, pada hari ini panitia tengah melaksanakan tahapan-tahapan yang tercantum dalam Lampiran I Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 400.10.1/447/26/TAHUN 2026 Tentang Jadwal Tahapan dan Nama-nama Desa Yang Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I di Wilayah Kabupaten Cilacap.
Sesuai dengan jadwal tahapan tersebut maka Panitia Pilkades Desa Cilopadang Melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Kepala Desa Cilopadang.
Kepada Warga Desa Cilopadang Untuk dapat menyebarluaskan informasi ini, dan kepada para warga masyarakat yang hendak mencalonkan diri/ dicalonkan sebagai Kepala Desa Cilopadang untuk dapat mempersiapkan segala persyaratan yang akan diperlukan dalam pendaftaran nantinya.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia di :
SEKRETARIAT PANITIA BALAI DESA CILOPADANG JL. RAYA CILOPADANG NO. 6/7 DESA CILOPADANG KECAMATAN MAJENANG KABUPATEN CILACAP




0 Komentar